WARTALIKA.id – Wakil Bupati Tanjab Barat, H. Hairan hadiri acara pertemuan Aksi 7 Publikasi Data Stunting tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2022. Kegiatan tersebut di laksanakan di Aula Kantor Kesehatan.

Turut dihadiri dalam kegitan tersebut Tim Percepatan penurunan Stunting, Kepala OPD, Narasumber, para Camat, Kepala Puskesmas serta tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjab Barat, H. Zaharudin dalam laporannya mengatakan sejak Tahun 2020 berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas tanggal 29 April 2019.

“Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat ditetapkan menjadi lokasi fokus penurunan Stunting dan telah terbentuk beberapa regulasi yang terdiri dari surat keputusan tim koordinasi percepatan pencegahan dan penanganan stunting, peraturan Bupati tentang optimalisasi pencegahan dan penurunan Stunting serta surat keputusan penetapan Desa Lokus Stunting,” paparnya belum lama kemarin.

”SPACEIKLAN”

“Menindaklanjuti hal tersebut maka Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Barat telah melakukan 8 (Delapan) aksi konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi dengan lintas sektor baik Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Masyarakat, Akademisi, BUMN, Perusahaan dan Pelaku Usaha,” tambah Zaharudin.