Daop 1 Jakarta Sayangkan Masyarakat Buka Perlintasan Liar di Rawa Indah Depok
WARTALIKA.id – PT KAI Daop 1 Jakarta menyayangkan perlintasan liar di Jalan Rawa Indah, Kelurahan Bojong Pondok Terong. Kecamatan Cipayung, Depok yang ditutup pada Minggu 16 Juni 2023 lalu dibuka kembali oleh warga.
Bahkan pada Senin, 17 Juni 2023, mendapatkan laporan dari Tim Pengamanan Daop 1 Jakarta bahwa warga telah melakukan pengaspalan jalan di kedua sisi perlintasan liar tersebut.
“Kami sangat menyayangkan dan mengecam adanya tindakan masyarakat yang membuat perlintasan liar maupun yang membuka kembali perlintasan yang telah ditutup sehingga dapat menyebabkan kecelakaan,” kata Pelaksana Harian Manager Humas Daop 1 Jakarta Feni Novida Saragih dalam keterangan tertulis kepada WARTALIKA.id, Selasa (18/7/2023).
Sebelumnya, KAI Daop 1 Jakarta pada Jumat, 16 Juni 2023 lalu telah melakukan penutupan perlintasan liar di KM 35+4/5 Lintas Depok-Citayam, setelah KRL Bogor-Jakarta Kota tertemper mobil yang mengakibatkan kerusakan sarana KRL dan perjalanan KRL terganggu.
“Saat menutup perlintasan liar kami juga melakukan sosialisasi kepada warga agar menggunakan perlintasan sebidang resmi dan tidak membuka perlintasan liar lagi,” ujarnya.
Padahal menurut Feni, perlintasan liar yang ditutup dan dibuka kembali dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan perjalanan kereta api yang membawa ratusan bahkan ribuan penumpang dan juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.
Penutupan perlintasan liar yang telah dilakukan oleh KAI merupakan bentuk dukungan untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan serta implementasi UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Adapun diantaranya:
– Pasal 91 Ayat (1) : “Perpotongan antara jalur KA dan jalan dibuat tidak sebidang”.
– Pasal 94 Ayat (1) : “Untuk keselamatan perjalanan KA dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup”.
– Pasal 94 Ayat (2) : “Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh pemerintahan atau pemerintah daerah”.
– Pasal 124 : “Pada perpotongan sebidang (perlintasan) antara jalur KA dan jalan, pemakai jalan WAJIB mendahulukan perjalanan KA”.
Sejak awal Januari hingga Juli 2023, KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan sebidang liar sebanyak 9 titik antara lain di KM 26+100 antara Cakung-Bekasi, KM 41+2/3 antara Citayam – Bojonggede, KM 133+029 antara Tonjong Baru – Cilegon, KM 40+1/2 antara Citayam – Cibinong,
Selanjutnya, KM 115+6/7 antara Serang – Karangantu, KM 115+7/8 antara Serang – Kangantu, KM 7+0/1 antara Ancol – Tanjung Priuk, KM 12+400 antara Jatinegara – Bekasi, dan KM 35+4/5 Lintas Depok-Citayam.
Daop 1 Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengendara agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel, tidak membuat perlintasan liar untuk melintas dan menggunakan jalur perlintasan resmi serta mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang terpasang saat akan melalui perlintasan sebidang jalur rel KA.
Selain itu, KAI Daop 1 Jakarta menegaskan bahwa larangan beraktivitas di jalur kereta api selain untuk kepentingan angkutan KA telah ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dalam pasal 181 ayat (1) dinyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
“Keselamatan bersama dapat diwujudkan melalui kerjasama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sekitar jalur kereta api,” tutur Feni.
KAI Daop 1 Jakarta terus menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak baik pemerintah Kab/Kota maupun kewilayahan dengan menggandeng Railfans (Pencinta kereta) melakukan sosialisasi keselamatan KA.
“Kami juga proaktif melakukan sosialisasi keselamatan kepada warga masyarakat yang berada di sekitar perlintasan/jalur KA serta edukasi kepada pelajar di sekolah yang berdekatan dengan jalur rel untuk turut berpartisipasi mewujudkan keselamatan perjalanan KA dengan tidak beraktivitas di sekitar jalur KA,” jelasnya.
Selama tahun 2023, KAI Daop 1 Jakarta sudah melakukan sebanyak 33 sosialisasi keselamatan.
“Kami sangat mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah peduli menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA sebagai transportasi publik,” terang Feni.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook