WARTALIKA.id – Istri dan anak tunggal dari M Darwis yang diduga menjadi korban kriminalisasi hukum kembali datangi Markas Kepolisian Polda Jawa Barat. Kedatangan Dina Tri Amelia yang diketahui istri DR. M. Darwis bersama Ayu Putri Nur Aini putri tunggalnya kali ini didampingi Pengacara serta sejumlah lembaga kontrol sosial, Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/8/2023).

Istri beserta anak M Darwis langsung disambut baik Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, Wakil Direktur Intelkam AKBP Ardyansyah, Kasubdit III dan sejumlah jajaran kepolisian Polda Jabar.

Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih 1 jam di gedung Dit.Reskrimum Polda Jabar. Dina Tri Amelia meminta agar oknum pensiunan Kanit II Subdit III Kompol (Purn) Dedi Budiana (DB) bersama adiknya yang telah melakukan bujuk rayu hingga terjadi tindak pidana pemerasan senilai 1,8 miliar rupiah segera di proses hukum.

“Kami disini sebenarnya kecewa dengan Kepolisian. Tapi kami berharap masih ada celah keadilan bagi kami sebagai Warga Negara Indonesia untuk mendapatkan hak dan keadilan di Negeri yang saya cintai ini,” ucap Dina dihadapan petinggi pejabat Polda Jabar, Kami (3/8/2023).

”SPACEIKLAN”

Perkara hukum itu telah disampaikan pengacara dan istri M. Darwis dihadapan Wadir Krimum, Wadir Intelkan, Kasubdit III beserta penyidik Polda Jabar bahwa perkara M. Darwis tidak ditemukannya peristiwa pidana pada tanggal 31 Maret ditahun 2014 yang dilaporkan Sherwin Natadwijaya ditahun 2017.

Sambil berkaca – kaca, Dina merinci perkara yang dihadapi suaminya, “saya hanya minta untuk diperiksanya pensiunan Kanit II Kompol Dedi Budiana dan adiknya yang telah menerima uang dari saya sebesar 1,8 miliar sebanyak 4 kali. Atau jika tidak mampu mengembalikan uang kami, saya minta dalam waktu kurang dari 10 hari sejak hari ini, tanggal 3 Agustus 2023 Sdr. Dedi Budiana dan adiknya diperiksa kemudian ditahan di Polda Jabar ini,” papar Dina.

Dina dan Ayu yang didampingi pengacara dari Gapta Law Office, Richard William dan Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia beserta puluhan anggotanya dan rekan – rekan dari Jurnalis Polda Jabar juga berikan apresiasi kepada Irjen Pol Akhmad Wiyagus meski baru menjabat Kapolda Jabar sejak tanggal 27 Maret 2023.

Apresiasi itu dijelaskan Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan sebagai bentuk proses akan ditegakannya supremasi hukum di Jawa Barat.

“Sebenarnya kita ada 2 karangan bunga. Pertama karangan bunga yang mengapresiasi kepada oknum penyidik Kanit II Subdit III Polda Jabar yang menjabat di tahun 2017 sampai sekarang karena telah memeras DR. M. Darwis senilai 1,8 miliar rupiah,” kata Opan di Polda Jabar.

Lebih lanjut dia menjelaskan, karangan bunga yang satunya lagi adalah khusus untuk Kapolda Jabar, sebagai bentuk apresiasi akan ditegakannya hukum dalam perkara M Darwis.

“Disini saya melihat bahwa Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus memiliki kemampuan dalam menelusuri, dan membongkar borok para oknum anggotanya yang menjadi monster menakutkan bagi masyarakat. Saya yakin Kapolda Jabar mampu membuka tabir kebenaran di kasus M Darwis sehingga dapat mengembalikan citra baik Polri di wilayah hukum Jawa Barat,” jelas Opan.

Sebelumnya aksi gabungan di hari Kamis (3/8/2023) dari FWJ Indonesia dan Gapta Law Office yang juga melibatkan berbagai unsur dan lembaga serta mahasiswa di Mapolda Jabar telah tersiar.