Pantas saja pengamanan di Mapolda Jabar lebih ditingkatkan dari hari – hari biasanya. Selain rencana kedatangan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk meresmikan GOR bulutangkis Mapolda Jabar, kedatangan massa aksi juga menjadi sorotan Kapolda Jawa Barat.

“Dalam aksi kemaren itu, kita sudah menyiapkan segalanya termasuk 33 kendaraan roda 4 dari Jakarta. Jumlah massa kami sudah siap berangkat sebanyak 80 an orang, ditambah dengan puluhan mahasiswa, puluhan anggota Gapta Law Office dan rekan – rekan jurnalis di Jawa Barat, prediksinya sekitar 150 an orang hari itu,” ulas Opan.

Namun lanjut Opan, korlap aksi Asep Imam Supratman alias kang Ais menyampaikan agar tidak perlu aksi mengingat para Pejabat Polda Jabar telah siap menerima para utusan aksi di gedung Dit. Reskrimum dan akan membantu penyelesaian perkara M. Darwis serta tuntutan aksi.

“Aksi kita pending dulu, karena kita menghormati dan menghargai ajakan kawan – kawan pejabat Polda Jabar. Utusan kami hanya 7 orang yang dipersilahkan masuk, selebihnya sekitar 30 an menunggu di luar Mapolda Jabar,” ungkap Opan.

”SPACEIKLAN”

Sementara kuasa hukum M. Darwis, Richard William menyebut ada empat poin tuntutan yang disampaikan ke Kapolda Jabar, antara lain;

1). Meminta Pensiunan Kompol DB mengembalikan uang senilai 1,8 miliar rupiah kepada keluarga M. Darwis, jika tidak dikembalikan maka pihak keluarga meminta dengan segera pihak Kepolisian untuk menangkap dan menahan pensiunan Kanit II Subdit III Kompol DB karena telah terbukti melanggar KUHP Pidana Penipuan dan Penggelapan;

2). Memeriksa pelapor atas nama Sherwin Natawidjaya karena memberikan keterangan palsu kapada penyidik ditahun 2017;

3). Meminta kepada pihak kejaksaan untuk proses penuntutan kepada M. Darwis dihentikan;

4). Meminta Surat Keterangan Tanpa Perkara Lain (SKTPL) dari kejaksaan untuk M. Darwis yang ditahan Ditkrimum dikembalikan sebagai surat untuk pengurusan asimilasi M. Darwis;

“Sudah kita sampaikan semuanya tadi, pihak Polda Jabar akan menindaklanjutinya dan segera berkordinasi dengan baik dengan para pihak hingga mendapatkan hasil yang kita harapkan. “Ujar Richard di Mapolda Jabar paska pertemuan, Kamis (3/8/2023).

Richard juga mengatakan surat keterangan dari Propam Polda Jabar membenarkan bahwa pensiunan Kanit II Subdit III Polda Jabar, Kompol DB telah dipanggil dan mengakui keterkaitan uang Rp. 1.8 milyar yang diberikan keluarga M. Darwis telah habis dipakai untuk kebutuhan pribadinya.

“Pengakuan oknum sendiri seperti itu loh, dan ini ada surat keterangannya dari Bid. Propam Polda Jabar, jadi artinya harus dikembalikan atau jika tidak maka minta oknum Kompol (Purn) DB di pidanakan dan dipenjarakan,” pungkasnya.