WARTALIKA.id – Tim advokasi Aliansi Rehabilitasi Napza Indonesia (ARNI), Muhammad Ridwan menyayangkan adanya biaya rawat jalan (Rajal) tetapi tidak dilengkapi surat pernyataan terhadap klien penyalahguna narkotika. Menurutnya, hal itu diduga sudah menyalahi peraturan terkait program rehabilitasi bagi pecandu maupun penyalahguna narkotika.

“Seharusnya setelah klien bayar biaya rawat jalan harus ada surat pernyataan yang mengikat. Nanti kalau ada tuduhan klien tersebut kabur bagaimana? Pastinya polisi akan menangkap kembali klien itu,” ucap Ridwan saat dihubungi, Sabtu 2 September 2023.

Sebelumnya, 4 orang warga Jakarta Selatan berinisial, JLZ, F, AT dan Z ditangkap Polisi diduga karena kedapatan penyalahgunaaan narkotika. Keempatnya kemudian dibawa ke Polsek Tebet, Sabtu 26 Agustus 2023.

Ridwan melanjutkan, dari situ, keempat orang tersebut lalu dipindahkan ke tempat rehabilitasi swasta berlebel Yayasan Malaka, Jakarta Selatan.

Disana, salah satu dari keempat tersangka berinsial, LJZ diminta biaya untuk rawat jalan sebesar Rp 2.100.000 oleh pihak Yayasan Malaka.

Sayangnya, JLZ tidak mendapatkan surat rawat jalan dari Yayasan Malaka usai dirinya bisa kembali pulang ke rumah.

Faisal, salah satu pihak Yayasan Malaka tidak mau menjawab terkait JLZ tidak diberikan surat Rajal. Ia hanya sebatas menjawab 3 orang teman JLZ yang tak punya biaya rawat jalan akan difasilitasinya ke rehabilitasi milik pemerintah sebagai pasien rawat inap (Ranap).

Faisal juga mengaku, dirinya telah menerima biaya rawat jalan Rp 2.000.000 dari pihak keluarga LJZ. “2 juta bang biaya yang dikeluarkan pihak keluarga, bukan 2,5 juta. Informasinya di validkan dulu bang,” ungkap Faisal menambahkan.

“Justru jika kita sama ratakan namanya memberatkan keluarga bang. Keluarga lucas memilih yaysan kita untuk mmberikan layanan. Tentu kita sebagai yayasan swasta ada biaya nya. Sementara keluarga fuad ingin nya di pemerintah yang gratis, ya kita fasilitasi bang,” sambung dia.

Hingga berita ini diterbitkan Wartalika.id masih melakukan konfirmasi pihak Polsek Tebet terkait berapa banyak barang bukti yang didapat dan kebenaran informasi keluarga tersangka meminta untuk direhabilitasi ke Yayasan Malaka.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook