Mantap, Sat Reskrim Polres Pegunungan Bintang Berhasil Amankan Pelaku Judi Kartu Remi
WARTALIKA.id – Sat Reskrim polres pegunungan bintang berhasil meringkus keempat pelaku Judi kartu Remi dan satu orang penyedia tempat di Distrik Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Rabu(6/9/2023).
Penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian yang berlokasi di Jalan Balusu Dsitrik Oksibil, rumah salah satu masyarakat
Kapolres Pegunungan bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi, melalui Kasat Reskrim Iptu Jarwo Sasmito, menjelaskan bahwa, Atas laporan dari masyarakat personel Sat Reskrim bersama Piket Fungsi selanjutnya melakukan penangkapan terhadap keempat pelaku
” Memang benar saat dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan di rumah tersebut, Kami temukan keempat Pelaku dan salah seorang Perempuan penyedia tempat sedang melakukan permainan Judi Kartu Remi,” ujar Iptu Jarwo Sasmito.
Lanjut dikatakan bahwa para pelaku yang diamankan adalah (SN) 28 Thn, (RN) 37 Thn, (AK) 48 Thn, (IN) 36 Thn dan (YI ) 37 Thn selaku Penyedia tempat dan satu orang lainya melarikan diri dan masih dilakukan pencarian
Dari peristiwa tersebut Polisi mengamankan Barang bukti berupa Kartu Joker sebanhak 12 ( Dua belas ) Buah, Uang Sejumlah Rp. 6.825.000 ( Enam Juta Delapan Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah )
Saat ini kami tetapkan 5 ( Lima ) Tersangka dan sementara dilakukan Penahanan di Rutan Mapolres Pegunungan Bintang, dan atas perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP,” jelas Kasat Reskrim.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook