WARTALIKA.id – Sat Reskrim polres pegunungan bintang berhasil meringkus keempat pelaku Judi kartu Remi dan satu orang penyedia tempat di Distrik Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Rabu(6/9/2023).

Penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian yang berlokasi di Jalan Balusu Dsitrik Oksibil, rumah salah satu masyarakat

Kapolres Pegunungan bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi, melalui Kasat Reskrim Iptu Jarwo Sasmito, menjelaskan bahwa, Atas laporan dari masyarakat personel Sat Reskrim bersama Piket Fungsi selanjutnya melakukan penangkapan terhadap keempat pelaku

” Memang benar saat dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan di rumah tersebut, Kami temukan keempat Pelaku dan salah seorang Perempuan penyedia tempat sedang melakukan permainan Judi Kartu Remi,” ujar Iptu Jarwo Sasmito.

”SPACEIKLAN”