Pengukuhan IKANO UNPAD, Bamsoet Dorong Penerapan Cyber Notary di Indonesia
WARTALIKA.id – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran (PADIH UNPAD) Bambang Soesatyo mengapresiasi pengukuhan pengurus Ikatan Keluarga Alumni Notariat Universitas Padjadjaran periode 2023-2027 (IKANO UNPAD) dibawah kepemimpinan Ketua Umum Ranti Fauza Mayana. Sekaligus mengajak para notaris untuk turut bertransformasi menjadi cyber notary, menyongsong era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0.
“Berbagai tantangan yang dihadapi bisa dijawab dengan melakukan penyesuaian Undang-Undang Jabatan Notaris yang sudah selayaknya disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi saat ini. Untuk itu, para notaris di Indonesia yang jumlahnya mencapai 19 ribu notaris, terbanyak di Asia bahkan di dunia, harus kompak dan solid,” ujar Bamsoet usai menghadiri pengukuhan pengurus IKANO UNPAD, di Bandung, Selasa malam (26/9/23).
Turut hadir jajaran UNPAD antara lain Wakil Rektor Prof. Arief Sjamsulaksan, Ketua Senat Akademik Prof. Ganjar Kurnia, Dekan FH Idris, Ketua Program Studi Magister Kenotariatan FH Anita Afriana, Guru Besar Ilmu Hukum UNPAD Prof. Ahmad M. Ramli, serta Ketua Umum Ikatan Alumni UNPAD Irawati Hermawan.
Hadir pula Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Ary Zulfikar, Ketua Umum Realestat Indonesia Joko Suranto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Rudi Rubijaya, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat Siska Gerfianti.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, cyber notary sudah menjadi fenomena dunia. Salah satunya dalam bentuk penggunaan tanda tangan elektronik yang telah diadopsi di Benua Eropa dan Amerika, sebagaimana dilakukan di Amerika Serikat dan Perancis.
Spanyol dan Inggris juga telah bertransformasi pada tanda tangan digital yang menggunakan public key di belakangnya, dan didukung adaptasi perubahan peraturan pemerintahnya. Bahkan di Jepang, transformasi notaris siber sudah berlangsung sejak sekitar 18 tahun yang lalu.
Tinggalkan Balasan