Standar Kelulusan Lebih Sederhana
WARTALIKA.id – Dalam upaya untuk merumuskan dan menerapkan perubahan yang lebih baik di sektor pendidikan tinggi, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim telah mengambil langkah berani dengan mengatur ulang standar kelulusan kuliah. Dalam perubahan tersebut, aturan-aturan yang berlaku untuk tugas akhir, skripsi, dan Satuan Kredit Semester (SKS) akan mengalami penyederhanaan, dengan tujuan utama mengurangi beban finansial yang biasanya terkait dengan proses kelulusan.
Langkah ini diumumkan secara resmi dalam Episode Ke-26 dari program Merdeka Belajar yang berjudul “Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi”. Program ini telah menjadi wadah penting dalam menyuarakan berbagai kebijakan Merdeka Belajar yang diperkenalkan pada tahun 2019, dan menarik perhatian dengan 10 dari total 26 episode yang telah diluncurkan hingga saat ini, yang secara khusus membahas transformasi dalam pendidikan tinggi.
Nadiem Makarim mengungkapkan pandangannya tentang peran sentral pendidikan tinggi dalam mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan, mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, dan menjadi pilar utama dalam inovasi. Selain itu, pendidikan tinggi juga memiliki keterkaitan yang erat dengan dunia kerja dan masyarakat secara keseluruhan; oleh karena itu, para lulusan dari perguruan tinggi diharapkan memiliki kontribusi yang positif. Itulah sebabnya, fokus utama diberikan pada perubahan fundamental dalam pendidikan tinggi.
Dalam sebuah pernyataan resmi kepada media, Nadiem menjelaskan, “Transformasi jenjang pendidikan tinggi menjadi hal yang sangat penting bagi kami. Pendidikan tinggi memiliki peran penting sebagai pendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dan juga sebagai sumber inovasi. Lulusan perguruan tinggi harus memiliki kemampuan untuk berkontribusi secara efektif, dan itulah alasan di balik penekanan pada transformasi pendidikan tinggi.”
Episode terbaru dari Merdeka Belajar mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Dalam peraturan tersebut, terdapat dua aspek mendasar yang akan memfasilitasi percepatan transformasi pendidikan tinggi. Pertama-tama, perubahan akan berlaku pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang akan menjadi lebih fleksibel, di mana Standar Nasional akan berperan sebagai kerangka acuan tanpa lagi mengikat secara kaku dan detail.
Nadiem Makarim menyoroti beberapa perubahan spesifik yang terjadi, terutama terkait dengan pengaturan tugas akhir mahasiswa. Selanjutnya, perubahan juga akan melibatkan sistem akreditasi pendidikan tinggi yang sebelumnya sering dianggap sebagai sumber beban administratif dan finansial bagi perguruan tinggi. Transformasi ini akan mengurangi kendala tersebut, memungkinkan perguruan tinggi lebih fokus dalam memajukan mutu Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian masyarakat.
Sebelumnya, Standar Nasional Pendidikan Tinggi cenderung memberikan panduan yang kaku dan terperinci, membatasi fleksibilitas perguruan tinggi dalam merancang proses pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan keilmuan. Dalam banyak kasus, persyaratan kelulusan terlalu kaku dan tidak lagi relevan dengan tuntutan zaman. Selain itu, alokasi waktu yang sangat terstruktur, seperti yang diterapkan dalam penghitungan satuan kredit semester (sks), terbukti menjadi pembatas dalam pengembangan kurikulum yang lebih dinamis.
Untuk mewujudkan transformasi yang diinginkan, Nadiem memberikan contoh konkret terkait perubahan pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Perubahan ini melibatkan penyederhanaan dalam standar penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pengurangan jumlah standar kompetensi lulusan, serta penyederhanaan dalam standar proses pembelajaran dan penilaian.
Di samping itu, Nadiem juga menjelaskan perubahan pada Sistem Akreditasi Pendidikan Tinggi. Beberapa perubahan tersebut mencakup penyederhanaan dalam status akreditasi, pembebasan biaya akreditasi yang akan ditanggung oleh pemerintah, dan penggunaan proses akreditasi pada tingkat unit pengelola program studi.
Langkah-langkah revolusioner yang diterapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dengan tegas menunjukkan komitmen pemerintah dalam memajukan sistem pendidikan tinggi yang lebih adaptif, relevan, dan efisien. Melalui rangkaian perubahan ini, harapannya adalah perguruan tinggi dapat menghasilkan lulusan yang lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja dan memberikan kontribusi yang nyata pada masyarakat dan inovasi. Transformasi ini juga menjadi langkah positif dalam upaya perbaikan pendidikan tinggi di Indonesia.
Dengan mengambil inisiatif untuk menerapkan perubahan berarti dalam sistem pendidikan tinggi, Menteri Nadiem Makarim secara gamblang menggambarkan tekad pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi. Perubahan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan zaman yang terus berkembang, menghasilkan lulusan yang memiliki kesiapan yang lebih baik dalam menghadapi persaingan kerja yang semakin ketat. Selain itu, diharapkan lulusan-lulusan ini juga dapat memberikan dampak yang konkret dalam masyarakat dan dunia inovasi.
Langkah-langkah ini juga memiliki efek yang lebih luas, sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan sistem pendidikan tinggi yang lebih sesuai dengan kebutuhan nyata. Dengan menerapkan inovasi pada kurikulum, metode pengajaran, dan pendekatan praktis, perguruan tinggi diharapkan mampu menghasilkan individu yang memiliki keterampilan yang relevan dengan tuntutan industri dan masyarakat.
Transformasi ini bukan hanya memberikan manfaat bagi lulusan individu, tetapi juga mengilhami perubahan dalam dunia pendidikan secara keseluruhan. Dengan mengalokasikan sistem pendidikan tinggi dengan tuntutan dunia kerja yang nyata, pemerintah menunjukkan tekadnya dalam mengisi kesenjangan antara ilmu teoritis dengan aplikasinya dalam praktik. Langkah ini memberikan harapan bahwa reputasi pendidikan tinggi Indonesia akan menjadi lebih kuat dan diakui, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Sebagai titik balik penting dalam upaya memajukan pendidikan tinggi, transformasi ini mencerminkan tekad pemerintah dalam membawa perubahan positif yang memiliki dampak jangka panjang. Ini tidak hanya berpengaruh pada individu, tetapi juga pada masyarakat dan lingkungan inovasi secara keseluruhan. Transformasi ini menandakan bahwa pendidikan tinggi di Indonesia tengah menuju arah yang lebih positif dan kompetitif, menciptakan langkah maju yang signifikan.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook