WARTALIKA.id – Soal informasi pungutan liar atas dugaan guru yang meminta uang kepada peserta didik untuk mengubah nilai mata pelajaran fisika dan agama, pihak SMA Negeri 3 Kota Tangerang Provinsi Banten akhirnya memberikan klarifikasi.

Kepala SMAN 3 Kota Tangerang, Ruruh Wuryani membantah bahwa sekolah melakukan pungutan liar.

Ia menyatakan tidak ada pungli yang dilakukan oleh guru tersebut.

“Kami sudah memanggil kedua guru itu untuk memberikan klarifikasi. Kemudian saya sampaikan apakah benar apa yang dinyatakan surat ini. Dinyatakan bahwa itu tidaklah benar,” ujar dia, Jumat (20/10) kemarin.

”SPACEIKLAN”

Ruruh mengungkapkan bahwa kedua guru itu sudah membuat surat pernyataan berita acara klarifikasi atas kejadian tersebut secara tertulis yang di tanda tangani oleh bersangkutan.

“Kami juga memanggil beberapa siswa/siswi yang mengikuti remedial kedua mata pelajaran tersebut. Mereka menyatakan tidak lah benar adanya pungli,” kata dia.