“Sudah menjalankan apa yang diatur undang-undang, teknisnya nanti dari Tim Pemerintah Daerah,” terangnya.

Selanjutnya poin berita acara berisi tentang penyaluran Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat sekitar oleh PT. DAS bisa diselesaikan keseluruhannya setelah MOU antara 9 Desa dengan PT DAS diketahui Pemerintah Daerah.

Sementara itu Pendamping Perwakilan 9 Desa Syafrudi, hari ini kita mengucap syukur karena sudah ada niatan baik PT DAS dalam penyelesaian.

“Terima kasih juga kepada Pak Bupati selaku Pemerintah Daerah dan pihak-pihak yang ikut terus membantu perjuangan kami dalam penyelesaian masalah 9 Desa, kita tinggal nunggu aturan regulasi yang mengatur didalam penyelesaian ini,” ujarnya. (Adv)

”SPACEIKLAN”