Kalapas Cipinang Bakal Pecat Jajaranya yang Terlibat Narkoba
WARTALIKA.id – Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Enget Pulungan Manik menyampaikan komitmen perang terhadap jaringan peredaran narkoba. Dalam komitmen tersebut, ia menegaskan sanksi pecat kepada jajaranya yang terlibat didalamnya.
“Jadi, ada oknum pegawai Lapas Kelas I Cipinang yang terlibat narkoba, yang ditangkap di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat, tepatnya di Pasar Rebo. Makanya kita langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polres Metro Jakarta Barat,” kata Enget dalam keterangan tertulis yang diterima Wartalika.id, Jumat 27 Oktober 2023.
“Kita akan pecat yang bersangkutan apabila terbukti terlibat. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Metro Jakarta Barat,” sambung dia.
Mantan Kalapas Labuhan Ruku ini mengaku dirinya akan terus membangun sinergi dengan melakukan koordinasi bersama kepolisian, salah satunya pihak Polres Metro Jakarta Barat untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba.
“Kami sudah membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Cipinang,” bebernya.
Sementara bagi petugas yang terlibat penyelundupan narkoba tersebut, Prayer Manik berujar tidak akan memberi maaf dan akan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kalau tidak percaya, silahkan buktikan dan pasti kita tindak tegas,” tegasnya.
Terkait kasus ini, Kalapas sudah memerintahkan jajaran untuk melakukan penggeledahan kamar hunian dan menyita barang-barang seperti, telepon genggam, narkoba, senjata tajam dan barang terlarang lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas I Cipinang.
“Komitmen Zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) ini tidak hanya berlaku bagi WBP saja. Tapi juga berlaku bagi seluruh petugas pemasyarakatan di Lapas Kelas I Cipinang,” ujar Enget.
Selain itu, kata dia, langkah-langkah yang sudah dilaksanakan dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban diantaranya, yakni, dengan memperketat penjagaan dan melakukan razia rutin ke seluruh blok hunian, kontrol keliling, hingga penertiban jaringan listrik.
“Ini juga sebagai upaya kita dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan peredaran gelap narkoba yang merupakan pelaksanaan 3 kunci Pemasyarakatan plus satu dan Back to Basics,” tambahnya.
Terakhir, Enget Pulungan Prayer Manik berjanji akan terus berupaya mewujudkan Lapas Kelas I Cipinang Bersih dari Narkoba (Bersinar). “Apabila ada indikasi keterlibatan petugas maupun warga binaan, Kami, dengan tangan terbuka mempersilahkan instansi terkait untuk memproses lebih lanjut,” tutupnya.
1 Komentar
Kami coba temui Kalapas Cipinang untuk explrorasi lebih lanjut sebagai bentuk kemitraan dari Komunitas Pengamat Rutan dan Lapas.
081287263885