WARTALIKA.id – Bambang Soesatyo menekankan pentingnya penataan kekuasaan kehakiman dalam sistem peradilan di Indonesia. Sosialisasi Empat Pilar MPR RI sekaligus Simposium Hukum Nasional, di Binus University, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar serta Dosen Tetap Universitas Borobudur dan Universitas Pertahanan (UNHAN) Bambang Soesatyo menekankan pentingnya penataan kekuasaan kehakiman dalam sistem peradilan di Indonesia.

Sudah menjadi rahasia umum, terkadang putusan yang diambil oleh satu hakim dengan hakim lainnya bisa berbeda, padahal objek yang diadilinya sama. Hakim dan sistem peradilan harus memiliki kode etik dengan aturan yang jelas dan bisa ditegakkan, sehingga baik hakim maupun rakyat bisa tahu kapan ada perilaku yang melanggar batas.

“Hakim dan peradilan harusnya memiliki standar etika tertinggi, bukan justru memiliki standar etika terendah. Terlebih seiring proses pematangan kehidupan demokrasi, penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya diperlakukan sebagai sebuah prosedur yang harus ditaati. Melainkan juga harus memenuhi tujuan hukum itu sendiri, yaitu memberikan rasa keadilan, nilai kemanfaatan, dan kepastian hukum. Sehingga hukum yang seharusnya mengayomi dan memberikan rasa aman, tidak justru berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat,” ujar Bamsoet.

”SPACEIKLAN”

Turut hadir antara lain, Ketua Dewan Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Jaringan Nofel Nusantara Nofel Saleh Hilabi, dan Kepala Jurusan Business Law Binus University Ahmad Sofian. Para pembicara lainnya antara lain, Fahri Bachmid, Marjan Miharja, Muhammad Reza Syarifuddin Zaki, dan Abd. R.Rorano S. Abubakar.