WARTALIKA.id – Seorang wanita berinisial ISD dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah memalsukan sebuah akta otentik.

ISD yang di ketahui menduduki jabatan penting di bank tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Kanjeng Raden Haryo Saparjan
selaku kuasa hukum korban pada bulan Agustus 2023 lalu.

Laporan tersebut tertuang dalam bukti laporan polisi dengan Nomor : LP/B/4810/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 15 Agustus 2023.

Kanjeng Raden Haryo Saparjan
menjelaskan, korban sekaligus klien-nya merupakan salah satu dari belasan ahli waris.
Menurut Saparjan panggilan akrab, status klien-nya dalam silsilah keluarga merupakan keponakan almarhum Pewaris.
Sedangkan ISD dalam silsilah keluarga, kata dia, sebagai cucu dari keponakan almarhum Pewaris.

”SPACEIKLAN”

“Korban merupakan paman atau adik dari ibu kandung pelapor,” beber Saparjan kepada wartawan di Yogyakarta, Sabtu (25/11/2023) siang.

Pada tanggal 06 November 2017 terdapat kartu keluarga dan dokumen lainnya yang diduga palsu dibuat oleh terlapor di Disdukcapil Jakarta Timur.