Gelar Konferensi Pers, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, KPU dan Disdukcapil Sampaikan Persiapan Pemilu 2024
WARTALIKA.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar konferensi pers dalam rangka persiapan Pemilu Umum (Pemilu) Tahun 2024, di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Rabu 7 Februati 2024.
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, mengatakan kegiatan ini guna memastikan seluruh data Warga Binaan (WB) tersampaikan dengan akurat dan tepat waktu di seluruh TPS khusus.
“Kami dan jajaran telah menyusun strategi agar proses pemungutan suara pada TPS Khusus berjalan dengan lancar dan efisien,” ujar Ibnu Chuldun dalam sambutanya.
Sejauh ini, lanjut Ibnu mengatakan, pihaknya telah melaksanakan pemantauan bersama Tim Satgas Netralitas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang telah dikukuhkan pada Januari lalu, dan menyelenggarakan simulasi pelaksanaan Pemilu di Lapas/Rutan/LPKA.
“Kami berkomitmen akan mendukung kelancaran proses pemilu pada Lapas/Rutan/LPKA di wilayah DKI Jakarta” ungkapnya.
Adapun jumlah Warga Binaan yang terdata sebagai perserta pemilu per tanggal 6 Pebruari 2024 sebanyak 14.291 orang dari jumlah Warga Binaan 15.040 orang (95,01%).
Dari jumlah tersebut, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta telah mempersiapkan dan memfasilitas sebanyak 56 TPS di lokasi khusus Lapas/Rutan/LPKA.
“Kami sampaikan data pemilih di TPS Lokasi Khusus untuk mengakomodir pemilih atau warga binaan yang sedang menjalani masa pidana di dalam Lapas/Rutan/LPKA dan tidak dicabut hak pilihnya oleh Pengadilan,” ujar Ibnu Chuldun.
Lebih lanjut, Ibnu Chuldun menyatakan bahwa Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Dinas Dukcapil Propinsi DKI Jakarta atas sinergitas dan kolaborasi yang efektif dalam pemenuhan hak pilih Warga Binaan terkait Pemilu Tahun 2024.
“Tim Satgas Netralitas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta akan memantau langsung pelaksanaan pemilu di 8 Lapas/Rutan /LPKA di wilayah DKI Jakarta. Kami berharap,” jelas dia.
Sementara, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata menyampaikan kesiapan KPU Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan layanan pindah memilih dan pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Ia mengatakan, bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta telah menyajikan rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara secara berjenjang.
Ditempat yang sama, Kepala Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin menyampaikan soal tertib administrasi kependudukan dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
“Disdukcapil DKI Jakarta menjamin blanko KTP aman, tidak perlu menggunakan surat keterangan (suket),” katanya.
Budi mengimbau, apabila peserta pemilu tidak memiliki KTP maka IKD/ identitas kependudukan digital serta biodata terbitan dukcapil bisa digunakan pada saat pencoblosan nanti.
“Sinergi dengan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta telah lama terjalin, dan kami lanjutkan dalam memastikan data Para Warga Binaan pada Lapas dan Rutan serta Anak Didik LPKA di lingkungan DKI Jakarta,” pungkasnya.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook