WARTALIKA.id – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pijar, Madsanih Manong meminta Polda Metro Jaya membentuk tim satuan tugas (Satgas) Mafia Bangunan, terlebih pada proyek pembangunan kian marak melanggar aturan dan ketentuan.

“Jangan heran jika dari dulu hingga sekarang ini masih banyak ditemukan bangunan yang melabrak aturan berjalan aman dan lancar dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mencari keuntungan,” ujar Madsanih di kantornya yang berada dikawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (10/2/2024).

Ia mengatakan, mafia bangunan merupakan sekelompok individu yang bergabung dalam satu kelompok, kemudian sebagai objeknya adalah bangunan bermasalah.

“Mereka tidak bekerja tak sendiri berkonspirasi dengan oknum pejabat dan berdalih bisa mengatasi permasalahan yang dialami pemborong maupun pemilik bangunan,” jelasnya.

”SPACEIKLAN”

Madsanih menduga adanya kesengajaan tumpang tindih dalam proses pelaksanaan pembangunan bermasalah yang mengarah terjadinya unsur dugaan korupsi berjamaah.

“Dugaan kondisi ini harus segera di hentikan dan siapapun yang terlibat harus diberikan sanksi tegas,” ucapnya.

Madsanih menyampaikan apapun praktik kolusi merupakan kerja sama yang mengarah pada pelanggaran hukum.

“Korupsi itu merupakan gratifikasi, siapapun figurnya baik pegawai negeri maupun penyelenggara negara yang terbukti melakukan gratifikasi harus dijerat tindak pidana,” tegasnya.

Maka untuk itu, Madsanih berharap harus ada penegakkan hukum yang tegas khususnya dari aparat Kejaksaan dan kepolisian Polda Metro Jaya.

“Karena sepak terjang para oknum ini selain dugaan unsur praktek suap, masyarakat juga dirugikan seperti bangunan bermasalah akan berdampak terhadap lingkungan sekitar,” bebernya.

Puluhan Unit Bangunan di Kalideres Dipertanyakan

Berdasarkan analisa secara kasat mata, Madsanih mengungkapkan berdirinya bangunan yang menyalahi aturan diwilayah Jakarta Barat, tidak terlepas campur tangan oknum pejabat dengan para makelar bangunan.