WARTALIKA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat telah merampungkan hasil perhitungan suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kota Setempat yang digelar di Hotel Santika Sawah Besar, Kecamatan Taman Sari, Selasa (5/3/2024) malam.

Ketua KPU Jakarta Barat Endang Istianti mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi penetapan suara KPU Jakarta Barat .

“Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan rapat pleno sesuai dengan jadwal tahapan,” kata Endang saat dikonfirmasi.

Terkait pihak saksi yang tidak melakukan tanda tangan, KPU Jakarta Barat memberikan form D keberatan saksi.

”SPACEIKLAN”

“Tadi ada yang keberatan menandatangani hasil rekapitulasi oleh saksi dari tim paslon 01 dan 03, sehingga mereka kami berikan form untuk diisi penolakan hasil ini,” jelasnya.

Terkait hasil suara caleg dapil 9 dan dapil 10, pihaknya menolak menggambarkan dari 12 caleg dan partainya yang masuk.

1709696428989
Proses rekapitulasi suara tingkat kota yang rampung digelar KPU Jakarta Barat (foto/ist)