WARTALIKA.id – Seorang pria bernama Indra Napitupulu berencana akan melaporkan mantan istrinya seorang anggota Polwan berinsial U. Indra mengaku telah dirugikan uang ratusan juta rupiah untuk membiaya renovasi rumah tinggal di daerah Curug Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut berawal ketika Indra dan anggota Polwan tersebut melakukan pernikahan siri pada tahun 2017 silam, namun hanya bertahan selama 1 tahun.

Saat itu, keduanya bersepakat untuk merenovasi rumah dengan catatan apabila rumah tersebut terjual maka uang yang dikeluarkan oleh Indra harus dikembalikan.

Kepada Wartalika.id Indra mengaku telah mengeluarkan uang senilai Rp300.000.000 juta untuk biaya renovasi rumah tersebut, yang merupakan milik sang mantan istri.

”SPACEIKLAN”

“Jadi, waktu rumah itu dijual oleh istri saya. Dia berjanji akan mengembalikan uang saya, tetapi sampai sekarang tidak ada sepeserpun yang dikembalikanya,” kata Indra melalui bukti rekaman suara yang diterima Wartalika.id, Minggu 17 Maret 2024

Dalam isi rekaman tersebut, Indra mencoba berkomunikasi dengan salah satu pihak keluarga dari mantan istrinya, yaitu seorang pria dengan sapaan Bubun.

Bubun membenarkan bahwa rumah tersebut dijual oleh mantan istri Indra Napitupulu. “Jadi gini bang, kalau bicara abang mau nuntut atas rumah tersebut, saya setuju, karena ada hak abang disitu,” ucapnya.