Lurah Semanan: Penonaktifan Ketua RW 012 Sudah Melalui Prosedur
“Kalau dibilang dipecat secara sepihak tidak juga, permasalahan sudah lama dari sekitar 6-7 bulan yang lalu. Dan pihak kelurahan sudah mencoba melakukan mediasi dengan mengundang ketua RT dan RW dengan harapan bisa guyub kembali. Tapi dari sekitar ada tiga kali terakhir dibuat undangan namun tidak ketemu rekonsiliasinya,” ungkapnya.
Bayu juga mengatakan keputusan penonaktifan karena ada beberapa pelanggaran yang dilakukan ketua RW 012. Pihak Kelurahan sudah mempunyai bukti- buktinya.
“Kami ada bukti-buktinya. Pelanggaran yang dilakukan ketua RW tersebut. Semuanya berdasarkan bukti yang kami punya dari tingkat Kelurahan, lalu kami susun lalu kita konsultasikan ke Kecamatan dan tingkat kota baru kita putuskan. Itupun sudah dilakukan beberapa kali tahapan mediasi,” kata dia.