DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal Soroti Tumpukan Sampah di Jalan Utan Kenanga
WARTALIKA.id – Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal menyoroti tumpukan sampah yang tidak tertangani di sekitar Jalan Utan Kenanga RT 05/05, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh.
Ketua Fraksi PKB ini mengatakan pemerintah seharusnya memiliki tanggung jawab untuk mengelola sampah agar tidak menimbulkan dampak negatif pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Pemerintah perlu menyediakan fasilitas dan infrastruktur yang memadai, termasuk di dalamnya adalah tempat pemrosesan akhir (TPA), menegakkan regulasi pengelolaan sampah, melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Tasril saat dikonfirmasi WARTALIKA.id, Selasa (30/4/2024).
Selain itu kata Tasril, pemerintah juga turut mengawasi dan membina pengelolaan sampah, dengan melakukan kerja sama bersama pihak lain seperti perusahaan dan masyarakat soal pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan.
“Persoalan sampah sangat kompleks dan memerlukan solusi yang holistik dan komprehensif. Pengurangan sampah dari sumbernya harus fokus dan berkelanjutan dalam kebijakan pengelolaan sampah,” jelasnya.
Hal ini sesuai Pasal 4, Undang-undang No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (UU 18/2008) menyatakan bahwa pemerintah, dalam hal ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melaksanakan penyelenggaraan pengelolaan sampah di Indonesia.
Di samping itu, ia meminta masyarakat seharusnya memiliki andil yang besar dalam mengatasi permasalahan sampah.
“Kesadaran masyarakat dianggap penting untuk mengatasi masalah ini. Mengingat, hal ini disebabkan juga oleh pola konsumsi masyarakat yang tinggi terhadap produk-produk kemasan,” ucapnya.
Kemudian dalam Pasal 12 UU 18/2008 juga menyatakan bahwa setiap orang wajib melakukan pengurangan terhadap sampah rumah tangga yang diproduksi.
Lebih lanjut, Tasril berharap kepada pemerintah dan masyarakat dapat bersinergi untuk memastikan pengelolaan sampah secara efektif dan berkelanjutan, sehingga permasalahan sampah ini perlahan-lahan dapat diatasi.
“Saya mendorong Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tangerang untuk benar-benar bergerak cepat mengatasi permasalahan sampah yang ada di masyarakat,” tegasnya.
“Jangan menghindar dari persoalan yang ada, segera cepat atasi. Kalau kurang sarana dan prasarana kami komisi IV DPRD Kota Tangerang akan membantu. Soal anggaran kita akan siapkan,” tambah Tasril.
Sebelumnya, warga mengeluhkan tumpukan sampah yang berada di pinggir Jalan Utan Kenanga RT 05/05. Selain mengganggu pengguna jalan, sampah yang dibiarkan berserakan itu menimbulkan aroma bau busuk.
Hamdan seorang pengguna jalan mengaku kondisi sampah yang menebarkan bau busuk kerap memakan setengah badan jalan. Bahkan jika ada kendaraan mobil yang lewat harus bergiliran antri saat melintasi jalan tersebut.
“Sudah jalannya tidak lebar hanya bisa dilalui satu mobil. Kini malah ada tumpukan sampah, yang pasti jalan jadi tambah sempit,” katanya, Minggu (28/4/2024).
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook