WARTALIKA.idKota Administrasi Jakarta Utara resmi ditunjuk sebagai percontohan nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya, Kementerian Lingkungan Hidup (LH) RI, Noer Adi Wardojo dalam kegiatan pemaparan peta jalan (road map) pengelolaan sampah di Jakarta Utara yang dilaksanakan di Ruang Bahari, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (17/2/2025).

Pemprov DKI Jakarta sudah menyampaikan road map pengelolaan sampah ke Kementerian LH tepat waktu dan kami sangat mengapresiasi itu. Dengan jurus-jurus yang digunakan di Jakarta dalam melakukan percepatan yang menjadi contoh untuk seluruh Indonesia. Kita percaya jajaran Pemprov DKI Jakarta dengan seluruh warga Jakarta mampu melaksanakan perbaikan pengelolaan sampah secara tuntas,” ungkap Noer Adi Wardojo.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto memaparkan road map pengelolaan sampah di Jakarta Utara. Adapun materi yang disampaikan meliputi strategi pengolahan sampah di Jakarta Utara, timbulan sampah, data bank sampah RW dan pola pengelolaan, sebaran bank sampah, TPS 3R Jakarta Utara, 51 pusat olahan organik dengan BSF 2024, data timbulan sampah sekolah, dan skema kolaborasi rencana aksi pengelolaan sampah.

“Semoga upaya-upaya road map yang sudah disusun secara bersama oleh Dinas LH, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, dan seluruh asosiasi dapat dilaksanakan dengan baik dan konsisten. Nantinya, akan langsung mendapat pengawasan dan monitoring implementasi atas road map yang sudah disusun oleh Pemprov DKI Jakarta,” ungkap Asep Kuswanto.