Sinergi Lintas Kementerian/Lembaga dalam Penuntasan Tuberkulosis di Indonesia
WARTALIKA.id – Pemerintah Indonesia terus mengupayakan percepatan penuntasan Tuberkulosis (TBC) melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Program ini merupakan bagian dari prioritas nasional untuk menurunkan angka kasus baru TBC hingga 50% pada tahun 2029, dari 387.000 per 100.000 penduduk menjadi 190.000 per 100.000 penduduk.
Dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (12/3/2025), Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi dalam penuntasan TBC meliputi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja APBN dan APBD, serta kebijakan penghentian bantuan luar negeri dari Amerika Serikat yang selama ini mendukung program Penuntasan TBC.
Selain itu, diperlukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 guna menyesuaikan nomenklatur Kementerian/Lembaga (K/L) dan tugas fungsinya, target, dan upaya PHTC TBC, mengingat lebih dari 50% capaian indikator dalam Perpres tersebut telah tercapai sampai dengan tahun 2024.
Plt. Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa percepatan program penuntasan TBC akan difokuskan berdasarkan indikator PHTC Penuntasan TBC yaitu Penemuan Kasus TBC, Inisiasi Pengobatan, Keberhasilan Pengobatan dan Penemuan Kasus TBC Laten, sehingga akselerasi program TBC tahun 2025 melalui Penemuan Kasus, Pengobatan, Pencegahan, Promosi Kesehatan dan Keterlibatan Multisektor.