“Adapun upaya memitigasi risiko korupsi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang telah dilaksanakan setiap tahun sejak 2019,” katanya.

Hasil SPI 2024 memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi integritas di lingkungan kerja kita. Secara nasional, Indeks Integritas rata-rata K/L/PD peserta SPI 2024 berada di angka 71.53, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentunya menjadi bagian dari potret tersebut.

Perolehan Nilai SPI Tahun 2023 sebesar 76,96 dan pada Tahun 2024 mengalami penurunan nilai yaitu 72,50 dengan beberapa temuan penting dari SPI 2024 yang perlu menjadi perhatian bersama.

Untuk itu, Marullah mengajak semua aparat Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat struktur manajemen risiko pemerintahan daerah yang tidak hanya mengidentifikasi titik rawan fraud/kecurangan, tetapi juga memantau dan mengendalikannya.

“Melalui MCSP dan SPI mari kita jadikan pencegahan korupsi sebagai peta jalan pembangunan daerah yang realistis dan berbasis kinerja, bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif. Jadikan momentum ini untuk memperkuat integritas, meningkatkan transparansi dan memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat Jakarta,” tandasnya.

Sebagai informasi, menindaklanjuti hasil SPI 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk:
1. Menyusun dan melaksanakan rencana aksi tindak lanjut yang efektif dan relevan.
2. Menyusun Matriks Rencana Aksi Tindak Lanjut dan menyampaikan ke KPK.
3. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait serta mengimplementasikan, memantau pelaksanaan rencana aksi, serta melaporkan secara berkala.