WARTALIKA.idKetua Umum Corruption Watch Indonesia Group (CWIG) Henry Hosang desak pemerintah dalam hal ini otoritas terkait Kemendag jika memang terlanjur mengeluarkan ijin operasi kepada Metacard segera di bekukan, hentikan dan laporkan untuk di proses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia sebelum jatuh korban lebih banyak.

Ketum CWIG Henry secara terbuka menantang Owner Metacard, Saudara S, untuk melakukan diskusi dan bedah sistem perusahaan di hadapan awak media dan anggota Metacard. Tantangan ini dilontarkan menyusul maraknya pemberitaan dan dugaan kuat terkait aktivitas pengumpulan dana tanpa izin yang disinyalir dilakukan oleh Metacard.

Henry menyatakan, “Mengingat besarnya kerugian masyarakat akibat investasi bodong yang mencapai angka fantastis, kami merasa perlu adanya transparansi penuh terkait operasional Metacard. Jika benar Metacard telah memiliki izin seperti yang diklaim oleh pemiliknya, maka tidak ada alasan untuk takut menghadapi diskusi terbuka ini. Justru, ini akan menjadi kesempatan yang baik untuk membuktikan kepada publik bahwa sistem mereka bersih dan legal.”

ketum CWIG berharap dengan adanya diskusi terbuka ini, masyarakat dapat memiliki pemahaman yang utuh mengenai sistem operasional Metacard dan menilai sendiri apakah terdapat indikasi skema ponzi di dalamnya. CWIG menekankan pentingnya kejujuran dan keterbukaan demi melindungi masyarakat dari potensi kerugian investasi ilegal.

Henry, jika S merasa benar sistem yang dia buat dan legal tidak terindikasi skema ponzi kami CWIG tantang owner Metacard diskusi terbuka di depan awak media dan member metacard, kita sama sama bedah sistemnya ada skema ponzinya atau tidak biar publik yang menilai supaya fair gitu, kan katanya sudah ada ijin nya, jadi gak perlu takut justru menguntungkan bagi metacard, kalau memang benar” tegas Henry, Kamis(24/4/2025).

ini tidak bisa di biarkan, kami sudah mengetahui persis sepak terjang (S) Owner Metacard yang sebelumnya juga membuat program yang hampir sama dan lolos dari jeratan Hukum bahkan bebas dari tuduhan pidana karena di bela oleh member, dan akhirnya member menangis menyesal sudah membela S dan menuntut balik S mengembalikan semua investasi mereka, di ketahui sampai berita ini naik persoalan S dengan member lama belum terselesaikan sudah buka yang baru lagi, penegakan hukum di negara ini lagi dalam keadaan tidak baik baik saja,” lanjut Henry.

Henry memyampaikan di sela sela diskusi dengan beberapa rekan wartawan di salah satu restoran di jalan Gajah Mada Jakarta Barat, Kami CWIG sangat yakin bapak Presiden Prabowo Subianto akan bertindak tegas bagi pelaku investasi bodong, ini perampok uang rakyat perusak Negara Bangsa dan Masyarakat Indonesia, kami sangat yakin itu, jika sampe ke telinga bapak pasti akan di tindak.

Kita gelar forum diskusi ini kapan dan dimana agar berjalan dengan adil dan transparan. Kami mengundang pemilik Metacard untuk segera merespons tantangan ini demi kepentingan publik yang lebih luas,” pungkas Henry.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook