WARTALIKA.id – Berry, selaku penanggung jawab penggarap lahan di Perumahan Kalideres Permai, Jakarta Barat mengaku kecewa pasca Pemprov DKI Jakarta (Badan Pengelolaan Aset Daerah) melakukan penyitaan di lahan tersebut dengan memasang tiang plang. Namun begitu, Berry berkomitmen akan mematuhi peraturan pemerintah.

Kepada WARTALIKA.id, Berry mengatakan bahwa dirinya sempat didatangi salah satu petugas dari Badan Aset Pengelolaan Daerah (BPAD) Jakarta Barat.

“Disitu, saya diminta untuk membuka bangunan yang didirikan untuk usaha kerajinan tangan (Mebel),” kata Berry saat dikonfirmasi WARTALIKA.id, Senin 14 November 2022.

Menurutnya, bangunan (bedeng) tersebut digunakan nya untuk membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar. Bangunan itu sudah berdiri selama 10 bulan.

“Jadi, sekarang ini yang kerja pada mengeluh semua pak!, mereka saat ini bingung mau kerja dimana lagi. Begitu juga saya pak, kalau dibilang kecewa, sangat kecewa sekali. Tapi ya sudah lah, mau bagaimana lagi,” tambahnya.

Kedepan, Berry berencana akan membuat ijin sesuai prosedur pemerintah. “Saat ini saya sedang mengajukan ijin nya. Sebagai warga yang patuh peraturan, maka saya berharap ini bisa mendapat dukungan dari pemerintah terkait, terlebih supaya nantinya pekerja bisa bekerja kembali,” pintanya

Pantauan WARTALIKA.id di lokasi, tampak seorang pekerja sedang membongkar sendiri bangunan bedeng yang diduga berdiri diatas lahan pemda.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook