WARTALIKA.id – Aliansi Rehabilitasi Napza Indonesia (ARNI) berencana akan menggelar Kongres Nasional dalam rangka untuk membentuk wadah organisasi yang berisi kumpulan LSM penyelenggara rehabilitasi napza guna memperkuat advokasi dalam skala nasional terkait kebijakan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (Napza).

Kegiatan tersebut masuk dalam daftar agenda kegiatan aksi damai yang belakangan berlangsung di Kementerian Sosial dan FGD dengan lintas sektor pemerintah dan lembaga terkait seperti BNN, Ombudsman, Bapenas, Kemenko PMK, UNODC, Ikatan Konselor Adiksi Indonesia.

Adapun kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas permasalahan atau isu penanganan dan penanggulangan Napza di Indonesia.

Ketua panitia Reza Novalino menjelaskan, kegiatan kongres ini akan diselenggarakan selama tiga hari, di Hotel Cikini, Jakarta Pusat, Senin 07 – 10 Agustus 2023.

“Dalam 3 tahun terakhir pra dan pasca pendemi covid-19 lintas sektor pemerintah yang bertanggung jawab dalam program rehabilitasi ketergantungan napza tidak memberikan perhatian kepada LSM yang menyediakan panti rehabilitasi ketergantungan napza,” ujar Reza dalam keterangan tertulis yang diterima Wartalika.id, Jumat 4 Agustus 2023.

“Padahal pemerintah melalui SK IPWL Kementerian Sosial memberikan mandat kepada LSM sebagai mitra penyelenggara pelayananan rehabilitasi yang memberikan program rawatan pemulihan ketergantungan napza bagi korban penyalahguna dan pecandu napza di indonesia berdasarkan undang – undang No.35 tahun 2009,” sambungnya.

Menurut Reza, situasi tersebut sangat mempengaruhi operasional maupun keberlanjutan organisasi atau Lembaga rehabilitasi milik masyarakat yang peduli atau fokus pada isu rehabilitasi Napza.

“Padahal kebutuhan rawatan untuk penyalahguna dan pecandu napza terus meningkat seiring dengan maraknya peredaran napza dan angka penyalahguna narkotika berdasarkan data yang dirilis oleh BNN RI, terdapat 49 jaringan narkotika internasional dan nasional yang telah menyasar seluruh kalangan di desa dan kota-kota di indonesia, Prevalensi penyalahguna napza menunjukan peningkatan sebanyak 4,8 juta jiwa,” katanya.

Belakangan diketahui, LSM Proaktif menanggapi situasi tersebut dengan melakukan berbagai rangkaian kegiatan aksi damai.

Kegiatan aksi itu terus berlanjut sampai saat ini, yakni, melalui kongres nasional aliansi rehablitasi napza indonesia.

Reza melanjutkan, kegiatan ini dapat terselenggara dengan dukungan penuh dari Indonesia Aids Coalition. Selain itu, untuk permasalahan napza di Indonesia perlu adanya kolaborasi semua pihak, baik Masyarakat, Komunitas dan Pemerintah.

“Oleh karena itu, penanganannya perlu secara komprehensif baik dari promotive, preventif, kuratif dan rehabilitatif, dan untuk Lembaga kementrian seperti Kementrian Sosial, Kementrian Kesehatan dan BNN perlu duduk bersama dan mengenyampingkan ego sectoral masing-masing,” tutupnya.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook