“Dengan demikian maka terkait rekomendasi yang berasal dari Raja yang berada dibawah Uun Rat Loor Siw dengan demikian batal demi hukum. Hal ini dikarenakan Raja Uun Rat sebelum mengeluarkan rekomendasi tersebut sudah lebih awal menelaah berbagai hal sebagai dasar dalam mengeluarkan rekomendasi dimaksud,” paparnya.

Raja Faan berharap agar perlu ada kehati-hatian dari para Raja terkait kewenangan Raja dalam mengeluarkan rekomendasi terkait dimaksud, hal itu agar terhindar dari pikiran-pikiran negatif yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan ditengah masyarakat adat setempat.

“Marilah bersatu hati dan pikiran untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita sesuai tugas dan kewenangan masing-masing dalam menjalankan tanggung jawab adat di negeri Larvul Ngabal ini,” tutupnya.