WARTALIKA.id – Lantaran alasan menerapkan protokol kesehatan, sejumlah awak media harus kecewa akibat adanya pengusiran dan penghalangan kerja jurnalistik saat akan meliput di Kantor BNNP Sultra, Selasa (28/12/2021).

Sebelumnya dalam grup WhatsApp BNNP Sultra Media Center, pegawai BNNP Sultra, bernisial “AR” mengirimkan pemberitahuan kepada wartawan akan digelarnya rilis Akhir Tahun oleh BNNP Sultra pada Selasa (28/12/2021).

“Selamat Malam Rekan-rekan Media, bahwa BNNP Sultra dengan ini kami mengundang rekan-rekan media sekalian untuk menghadiri acara Press Release akhir Tahun 2021 pada hari Selasa, 28 Desember 2021 Pukul 09.00 WITA di Aula kantor BNNP Sultra. Terima kasih,” tulis AR dalam pemberitahuan itu.  Senin 27 Desember 2021, pukul 20.47 Wita.

Seperti biasanya, adanya undangan peliputan langsung disambut baik wartawan yang ada dalam grup WhatsApp BNNP Sultra Media Center.

”SPACEIKLAN”

Selasa pagi 28 Desember 2021, para wartawan mulai mendatangi kantor BNNP Sultra dengan maksud memenuhi undangan Rilis Akhir Tahun tersebut beberapa puluh menit sebelum jadwal acara.

Sekitar pukul 09.00 Wita para awak media kemudian mulai memasuki ruangan Aula BNNP Sultra. Kemudian pukul 09.12 Wita beberapa petugas BNNP Sultra memasuki Aula dan menyampaikan perihal adanya pembatasan jumlah awak media yang dapat meliput kegiatan dimaksud hanya sejumlah 20 orang saja dengan alasan protokol kesehatan.

Kemudian Petugas Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sulawesi Tenggara itu membacakan 20 nama-nama media yang sudah masuk dalam daftar yang mereka susun. Dan Petugas itu sempat meminta salah satu wartawan KompasTV Kendari, Yusnandar untuk menyeleksi siapa saja 20 wartawan yang bisa tetap berada di dalam ruangan Aula, untuk mengikuti kegiatan tersebut. Namun, Yusnandar menolak hal tersebut dengan menjawab “tidak bisa pak,”.

Pada akhirnya Petugas tersebut bersikukuh hanya 20 orang awak media yang sudah terdaftar yang dapat berada di dalam aula dengan alasan hal tersebut adalah permintaan pimpinan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting.