Ketua KPK Sebut Syarat Indonesia Bersih dari Tindak Pidana Korupsi
WARTALIKA.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri membeberkan sejumlah syarat agar Indonesia bersih dari tindak pidana korupsi. Salah satunya perlu peran serta seluruh elemen masyarakat.
“Secara singkat, kami ingin katakan korupsi bisa kita selesaikan bila segenap elemen masyarakat, dan segenap anak bangsa mengambil peran untuk pemberantasan korupsi,” ujar Firli di Gedung Juang KPK, Rabu (29/12/2021).
Firli mengatakan, KPK juga tetap berkomitmen melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang. Dimana pihaknya ditugaskan untuk memberantas korupsi demi tercapainya tujuan negara bersih dari koruptor.
“KPK di dalam Hari Antikorupsi Sedunia yang lalu telahmemperkenalkan orkestrasi pemberantasan korupsi, di mana setiap kamar-kamar kekuasaan harus mengambil peran dalam rangka pemberantasan korupsi,” jelasnya.
Sedangkan dari unsur legislatif, Firli meminta para legislator tidak terlibat suap menyuap dalam menyusun sebuah undang-undang.
Sementara untuk eksekutif, dia berharap tranparansi dalam menyusun anggaran pendapatan belanja negara maupun daerah.
- Baca Juga: KPK Jebloskan Nurdin Abdullah dan Eks Sekretaris Dinas PUTR Sulsel ke Lapas Sukamiskin
- Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati HSU Kalsel Jadi Tersangka TPPU
“Baik kamar legislatif, dalam penyusunan undang-undang harus bebas dari korupsi. Kamar eksekutif dalam penyusunan pengesahan anggaran belanja negara dan implementasi serta pengesahan maupun dalam pengawasannya harus bebas dari korupsi,” tegas Firli.
Selain itu menurutnya, kamar yudikatif, seluruh proses-proses peradilan harus bebas dan bersih dari korupsi.
“Begitu juga dengan kamar-kamar kekuasaan di partai politik juga harus bebas dan bersih dari korupsi,” paparnya.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook