Polres Jakbar dan Bea Cukai Bongkar Peredaran Ekstasi Asal Belanda
WARTALIKA.id – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Bea Cukai berhasil membongkar peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi asal negeri Belanda yang diduga akan diedarkan pada saat malam pergantian Tahun Baru 2022, Kamis (30/12/2021).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan pengungkapan tersebut hasil dari kerja sama penyelidikan bersama pihak bea cukai.
“Ya benar kami baru saja berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi asal belanda,” ujar Ady saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021) malam.
Dikesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menjelaskan tentang satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora bersama Bea Cukai berhasil selidiki pengiriman gelap narkoba jenis pil ekstasi asal belanda melalui control delivery.
“Kami bersama bea cukai mengawasi bergabung dalam investigasi dan membongkar kejahatan narkoba jenis pil ekstasi di kawasan Sawah Besar Jakarta Pusat,” kata Danang
Berdasarkan informasi dari para tersangka bahwa barang narkoba tersebut akan diedarkan untuk malam pergantian Tahun Baru 2022.
- Baca Juga: Polres Jakpus Bongkar Komplotan Mafia Tanah, Perangkat Desa Jadi Tersangka
- Baca Juga: Polisi Ciduk Seorang Remaja Jalankan Prostitusi Online di Jaksel
“Narkoba jenis pil ekstasi akan digunakan saat malam pergantian Tahun Baru 2022,” bebernya.
Namun kata Danang, pihaknya belum bisa merinci secara detail terkait jumlah pil ekstasi tersebut. Dikarenakan masih dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka yang diamankan.
“Masih kita dalami dan mohon waktunya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” terangnya.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook