WARTALIKA.id – Polisi menangkap seorang nelayan karena diduga menangkap ikan menggunakan bahan peledak di Pulau Sapeken, Kecamatan Sapekan Sumenep, Jawa Timur, pada Minggu (6/2).

“Nelayan yang kami tangkap ini berinisial AM (41), warga Dusun Saebus II, Desa Sapeken, Kecamatan Sapekan Sumenep,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas, Senin (7/2/2022).

Widiarti mengungkapkan, penangkapan nelayan itu adanya informasi yang disampaikan masyarakat ke Mapolres Sumenep. bahwa sebagian nelayan di Pulau Sapeken menggunakan bahan peledak saat menangkap ikan.

Kemudian Polres Sumenep menindaklanjuti informasi tersebut yang disampaikan warga melalui pesan singkat pada platform media sosial whatshapp tersebut ke Polsek Sapeken.

”SPACEIKLAN”

“Petugas langsung melakukan patroli di sekitar Perairan Pulau Saur dan Saebus,” ujar Widiarti.

Saat dilokasi satu per satu perahu nelayan yang menangkap ikan diperiksa petugas. Namun saat diperiksa perahu milik AM ditemukan bahan peledak jenis potasiun dibungkus botol sebanyak 13 buah.