Patroli PPKM Satpol PP Kota Tangsel Beberapa Pebisnis Banyak Pelanggaran
WARTALIKA.id – Patroli PPKM mulai digencarkan Satpol PP Kota Tangsel bersama bersama Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan seiring merebaknya virus Omicron. Selasa (22/02/2022).
Kasi Penyidikan dan Penyelidikan pada Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry menjelaskan, jika ini hari dilakukan Patroli PPKM di beberapa objek rekreasi, lokasi hiburan dan perdagangan yang ada diwilayah Serpong.
“Di mana dalam aktivitas razia itu, dilaksanakan pengujian di sejumlah lokasi hiburan seperti Delta Massage, SPA, Orcid dan beberapa Toko Kekinian dan kafe-kafe yang berada di daerah Serpong,” kata Mukshin.
Dalam Patroli PPKM itu, lanjut Muksin, ada banyak pelanggaran yang sudah dilakukan oleh beberapa pebisnis.
“Seterusnya, kami kerjakan peringatan untuk membenahi salah satunya, lokasi hiburan yang semestinya saat sebelum masuk harus dilaksanakan swab dulu, tetapi ini tidak dilaksanakan oleh mereka,” sebut Mukshin.
Masih kata Muksin, menurutnya, pelanggan yang hadir tak mau, tetapi dalam ketentuan itu penting dilakukan swab saat sebelum masuk ke lokasi itu. Ada pula mereka tidak jaga perduli jagalah, sedang telah ada ketentuan perduli jagalah, tetapi mereka acuhkan itu.
- Baca Juga: Satpol PP Tangsel Sidak Tiga Unit Bangunan di Sepadan Situ Tujuh Muara Pamulang
- Baca Juga: Alexander Prabu Minta Dikbud Tangsel Segera Merotasi Kepsek Terlibat Pungli dan Rangkap Jabatan
Disamping itu, ada pengunjung yang tidak menggunakan masker dan tidak memakai scan barkot peduli lindungi. Dan, ada pula beberapa kafe yang tidak mempersiapkan hand sanitizer atau tempat bersihkan tangan untuk penghunjungnya, hingga kami memberi teguran supaya selekasnya dipersiapkan.
“Terhadap pengunjung yang tidak memakai masker kami beri sangsi sosial berbentuk menghafal Pancasila dan Push Up. Mudah-mudahan dengan diaplikasikan ancaman itu segera dapat memberi dampak kapok ke mereka,” tutup Mukhsin. (Glen)
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook