KAI Daop 1 Jakarta Tutup Empat Perlintasan Liar karena Rawan Kecelakaan
WARTALIKA.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 DKI Jakarta menutup empat perlintasan liar sebagai upaya untuk mengurangi kecelakaan maupun untuk keselamatan bersama di perlintasan sebidang kereta api (KA).
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menjelaskan, penutupan perlintasan liar tersebut diantaranya di KM 12+380 antara Stasiun Jatinegara-Klender, KM 52+2/3 antara Stasiun Lemahabang-Kedubggedeh, KM 67+420 antara Stasiun Karawang-Klari dan KM 72+4/5 antara Stasiun Klari-Kosambi yang dilaksanakan serentak pada Rabu 23 September 2022
Sebelumnya PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk pemberitahuan.
![IMG 20220224 WA0012](https://wartalika.id/wp-content/uploads/2022/02/IMG-20220224-WA0012.jpg)
“Bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut dapat menggunakan perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan penggunaan jalan raya,” kata Eva dalam keterangannya, Kamis (24//2/2022).
Sesuai Undang Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa, “(1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup; (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.”
Tinggalkan Balasan