WARTALIKA.id – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golkar HR. Khotibi Achyar, S.IP. M.SI atau yang disapa H. Beceng meluruskan pemberitaan mengenai kegiataan reses di RW 06 Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pekan lalu.

Menurut H. Beceng, reses di RW 06 Semanan sudah dinyatakan batal dan bentuk laporannya sudah ke Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI. Dalam acara reses tersebut sudah diganti dengan mengunakan anggaran sendiri, tidak mengunakan dana APBD DKI Jakarta dan dana tersebut telah di ganti saat reses di wilayah RW 15 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakbar, pada Minggu (20/3) kemarin.

“Saat reses di RW 15, kita juga mengadakan bakti sosial (baksos) dengan menyalurkan sebanyak 250 sembako berupa 2 liter minyak goreng secara gratis kepada warga. Kita juga menyantuni kurang lebih 150 anak yatim piatu menghadapi bulan suci Ramadhan,” kata H. Beceng kepada awak media dikediamannya di bilangan Cengkareng, Senin (21/3/2022).

Ia juga mengatakan, bahwa reses yang dilaksanakan di RW 15, Kelurahan Kapuk sebagai bukti reses saya yang ada di wilayah RW 06, Semanan. Dimana dalam acara reses diwilayah RW 06 itu dianggap salah dan dinyatakan batal.

H. Beceng pun menceritakan, kegiatan program reses RW 15 dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan dihadiri 150 orang. Apalagi di masa pandemi Covid-19 masyarakat perlu dibantu.

“Kita juga melihat saat ini harga minyak goreng melambung, belum lagi orang-orang menjual minyak goreng murah. Alhamdulillah, saya memberikan minyak goreng secara gratis ditambah kebutuhan pokok lainnya,” imbuhnya.

Sebagai wakil rakyat, lanjut H. Beceng, pihaknya harus memperhatikan dan mempedulikan masyarakat di sekeliling yang memang sangat membutuhkan yaitu dengan memberikan minyak goreng secara gratis yang di jadikan satu paket di dalam sembako.

“Kalau bercerita mengenai warga saya berada di daerah pemilihan (Dapil) 9 diantaranya wilayah Kecamatan Tambora, Cengkareng dan Kalideres. Karena masyarakat yang berada di dapil wilayah saya harus diperlakukan dengan baik dan ditampung aspirasinya,” jelasnya.

Lebih jauh dalam menyikapi terkait kejadian acara reses di RW 06 Semanan. H. Beceng mengaku hal tersebut akan menjadi pelajaran untuk dirinya dan juga menjadi motivasi agar kedepannya tidak melakukan kesalahan yang sama.

“Saya akan jadikan motivasi, kedepannya tidak ada lagi kesalahan atau menabrak aturan-aturan yang ada. Walaupun saya menyatakan acara reses saya di RW 06 dinyatakan batal,” tegasnya.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook