Awal mula terungkapnya dana diduga digelapkan oknum Kades Matra Manunggal tersebut, kata dia, tercatat dari data 74 keluarga penerima manfaat (KPM) BLT yang tidak seluruhnya mendapatkan.

“Bahkan, dari jumlah itu juga uangnya selalu tersisa. Kejadian ini dari bulan Mei sampai Agustus 2022, terkadang ada yang dapat ada yang enggak. Seperti saya, padahal nama saya selalu tercantum setiap pencairan, tetapi saya tidak pernah dapat. Itu pun setelah buat pernyataan baru lah dikasih, nominal BLT Rp300.000 per bulan,” sambung Pendi.

Atas kejadian tersebut masyarakat Desa Matra Manunggal Kecamatan Bahar Utara, Jambi meminta kepada penegak hukum agar segera menindak tegas sesuai prosedur.