Selain itu, pungutan uang untuk kejutan HUT PGRI tersebut merembet ke SDN Cengkareng Barat 05 dan 07. Untuk SDN 05 dipungut sebesar Rp2.000, dan SDN 07 sebesar Rp10.000.

Terungkap, nominal uang tersebut rupanya diduga dipungut dari kantong pribadi orang tua murid, tidak menggunakan uang kas.

Kepala SDN Cengkareng Barat 05 Linda Evita membantah tidak ada pungutan dana HUT PGRI dengan menerbitkan surat klarifikasi, Senin 14 November 2022.

Sementara, Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan (Kasatlakdikcam) Cengkareng Barat, Jakarta Barat Mali mengaku sudah melakukan tindak lanjut dengan mengumpulkan seluruh kepala sekolah, guru maupun komite untuk mengembalikan uang yang dikutip dari orang tua murid maupun setiap kelas.

”SPACEIKLAN”

“Tadi saya disekolah, sudah saya tindak lanjut supaya dikembalikan uang tersebut, dan sudah saya larang agar ditiadakan uang-uang kutipan lain seperti uang kas. Karena kemarin tidak semuanya, karena orang tua murid lain rumahnya ada yang jauh. Jadi hari ini sudah dikembalikan semua,” kata Mali saat dihubungi WARTALIKA.id, Rabu 16 November 2022.

Untuk diketahui, jumlah SDN Cengkareng Barat di wilayah tersebut terdiri dari, 01 Pagi, 02 Petang, 12 Pagi, 05 dan 07 berada dalam satu komplek sekolah.

Sementara hingga berita ini diturunkan, WARTALIKA.id, terus melakukan koordinasi dengan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Jakarta Barat 1, Arohman dan Anggota Dewan, hingga Kemendikbudristek.