“Dalam hal khususnya untuk pengembangan potensial diri dan bagaimana cara bersosialisasi  mengahadapi masyarakat dari berbagai macam kalangan dan golongan sosial, agar bisa merahi suara terbanyak pada dapil masing-masing,” katanya.

“Caleg perempuan itu seharusnya lebih luwes menghadapi konstituen-nya, karena perempuan lebih bisa mumpuni, nantinya apabila terpilih bisa memiliki kebijakan tersendiri, dimana tetap bisa memberikan kebijakan yang pro perempuan, membela kepentingan perempuan,” sambung Shinta Marghiyana.

Sekedar informasi, Shinta Marghiyana saat ini berprofesi sebagai advokat dan ketua umum Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perlindungan Anak dan Keluarga, yang menangani masalah anak perempuan dan keluarga.

Sehingga pengalaman tersebut bisa dapat menjadi masukan dan juga bisa ikut  berkontribusi mewakili suara dan masalah apa yang terjadi di masyarakat, apabila setelah menduduki kursi di parlemen pada Pemilu 2024 mendatang.

”SPACEIKLAN”