Seringkali insiden kekerasan seksual tidak dilaporkan karena biasanya korban takut akan pembalasan pelaku dan juga merasa malu. Selain itu korban juga tidak berdaya dan kurang memiliki dukungan.

Dalam hal ini, Partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan sehingga perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan perlindungan dan dapat menyuarakan apa yang mereka alami baik kekerasan psikis, fisik maupun seksual dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, ucapnya.

Solusi untuk menghindari tawuran adalah mengajak pelajar untuk berfikir secara rasional apa akibat dan dampak yang akan terjadi ketika tawuran terjadi dikalangan pelajar.

Hal terpenting adalah bagaimana menemukan solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan ini. Seluruh komponen masyarakat harus ikut berperan dalam menanggulangi kasus tawuran pelajar serta kekerasan seksual perempuan dan anak, yaitu orang tua, guru/sekolah, pemerintah termasuk juga aparat kepolisian yang menangani para pelaku tawuran pelajar tersebut dengan tepat sehingga tidak terulang di kemudian hari.

”SPACEIKLAN”

Hadir pada kegiatan tersebut, Kasdim 0505/JT, Walikota Administrasi Jakarta Timur, Danramil Jatinegara, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Kapolsek Jatinegara, Dewan Kota, BNK Walikota Jakarta Timur, Kasatpol PP, Kesbangpol Jakarta timur, Camat Jatinegara, Tokoh masyarakat dan Tamu undangan.

*Sumber Kodim 0505/Jakarta Timur*