WARTALIKA.id – Beredar informasi di Media Sosial bahwa seorang putra Oknum anggota Polisi di Takalar diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Terkait hal tersebut, Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan bahwa kasus tersebut telah di tangani oleh Polres Takalar.

Kombes Pol Komang Suartana menegaskan bahwa dalam kasus tersebut telah dilakukan pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti.