WARTALIKA.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi, Jakarta(23/11/2024).

JAM PIDSUS memeriksa 5 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu, yaitu:
M selaku Mantan Kabag Hukum Kabupaten Indragiri Hulu.
UF selaku Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Riau.

AR selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Indragiri Hulu.
RF selaku PNS (Pj. Kepala Sub bagian Pertanahan dan Kependudukan Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Indragiri Hulu tahun 2009 s/d 2017/ Kapala Bagian Tata Pemerintahan Setda Indragiri Hulu tahun 2020 s/d saat ini).