WARTALIKA.id – Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat bersama tiga pilar Kecamatan Grogol Petamburan, FKDM, PPSU, dan Panwascam, menggelar apel dalam rangka penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024, Selasa(30/1/2024) malam.

Apel tersebut dilaksanakan di halaman kantor kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat jl Tanjung Duren Barat IV Jakarta Barat

Tindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai mengganggu dan membahayakan.

Dalam apel tersebut, sebanyak 95 personel gabungan terlibat, yang terdiri dari 11 personel Polsek Tanjung Duren, 35 personel Satpol PP, 7 personel Dishub, 7 personel Binamarga, 9 personel Panwascam, 3 personel PPK, 21 personel PPSU, dan 2 perwakilan partai politik dari PKS.

”SPACEIKLAN”

Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharram Wibisono mengatakan, Perapihan APK Pemilu 2024 melibatkan kerjasama tiga pilar, FKDM, dan PPSU, didukung oleh surat rekomendasi dari Panwas Kecamatan Grogol Petamburan.

” Kami berkolaborasi bersama unsur terkait untuk melaksanakan penertiban terkait Perapihan APK Pemilu 2024 yang dinilai mengganggu dan membahayakan,” ujar Kompol Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Rabu(31/1/2024).