WARTALIKA.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pijar meminta Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melakukan pengecekan ke lokasi puluhan unit bangunan gudang diduga bermasalah di Jalan Prepedan, RT 001 RW 009 Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum YLBH Pijar, Madsanih Manong ketika menyoroti berdirinya puluhan bangunan gudang tersebut, yang pengerjaannya disinyalir melanggar Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB).

“Dengan mendatangi lokasi, Pj Gubernur dapat menilai kinerja anak buahnya dalam mengawasi terhadap pelanggaran bangunan dan tata ruang yang ada di Jakarta Barat,” ujar Madsanih kepada WARTALIKA.id, Selasa (9/1/2024).

Ia mengatakan, bila nantinya ada anak buahnya kedapatan ‘bermain’ pada bangunan bermasalah segera diberikan sanksi tegas, karena meski ditemukan pelanggaran, proses pembangunan masih terus berlanjut.

”SPACEIKLAN”

“Saya menilai Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Barat terkesan cenderung melakukan pembiaran. Karena dilokasi itu sudah ada beberapa unit gudang yang berdiri kokoh,” katanya.

“Seharusnya siapapun yang melanggar diberikan sanksi tegas guna memberikan efek jera. Tidak membeda-bedakan dalam menegakkan aturan. Artinya dalam penindakan jangan sampai tumpul keatas tajam kebawah.,” sambung Madsanih.

Bahkan menurutnya, bukan tidak mungkin terjadinya aksi kolusi antara oknum dan pihak pengembang sehingga terjadi pembiaran pelanggaran.

“Kalau pemerintah saja tegas, saya yakin pengembang akan berpikir panjang menabrak aturan yang ada,” jelasnya.