Selanjutnya Achmad Sugeng (Plt) Ketua Pokjawarkotu mengatakan bahwa kepedulian semua pihak dalam mendukung pelestarian cagar budaya tidak bisa berdasarkan kepentingan sepihak maupun satu instansi saja, namun ini harus dikerjakan secara duduk bersama dengan semua pihak baik dari Pemerintah Pusat, Daerah maupun Stakeholder wilayah, “Rencana Induk Kawasan Kotatua bisa berjalan apabila semua pihak mau saling mendengar dan duduk bersama, apabila pihak pemerintah tidak mau duduk bersama dengan para stakeholder wilayah dan tidak hadir di dalam diskusi nanti berarti mereka tidak peduli terhadap pemajuan pelestarian cagar budaya,” tegas Sugeng.

Lebih lanjut sugeng menekankan bahwa di momen peringatan HPN 2024, hasil diskusi publik yang akan diselenggarakan nantinya akan dijadikan usulan dan rekomendasi kepada pemerintah dan juga sebagai bahan evaluasi kepada pemerintah terhadap kinerja para pemangku jabatan dalam pengelolaan kawasan Kotatua Jakarta. “Kami berharap narasumber maupun perwakilannya bisa hadir untuk duduk bersama di diskusi publik nanti, karena hasil dari diskusi tersebut antara pemerintah maupun stakeholder bisa menghasilkan usulan dan rekomendasi yang akan kami laporkan ke pemerintah pusat maupun daerah,” harap Sugeng

“Sesuai dengan kapasitas dan peranan Pokjawarkotu sebagai wadah kontrol sosial dan edukasi dalam memperoleh dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat terkait peristiwa dan kondisi di kotatua, kami selaku insan Pers siap mengawal dan melaporkan hasil kejadian apapun di lapangan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers, karena peranan media sangat lah penting dalam mensinergikan dan menjembatani setiap informasi antara pemerintah maupun masyarakat sehingga ini bisa menjadi masukan dan wawasan terhadap kondisi yang terjadi secara fakta dan aktual serta bisa memberikan sebuah pemanfaatan untuk masa depan kotatua yang lebih baik dan maju,” tambah Sugeng

(Pokjawarkotu)

”SPACEIKLAN”