WARTALIKA.id – Divisi Humas Polri melalui Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri menggelar acara bimbingan teknis dan uji konsekuensi informasi yang dikecualikan bagi jajaran Bidhumas Polda Maluku Utara (Malut).

Kegiatan ini menjadi bagian dari program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo untuk meningkatkan kualitas komunikasi publik di tengah masyarakat.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Kabag Anev Biro PID Div Humas Polri Kombes. Pol. Iroth Laurens Recky, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan pentingnya pemantapan komunikasi publik dalam menjaga citra positif Polri.

“Di era keterbukaan informasi publik, Polri memiliki kewajiban untuk memberikan informasi secara terbuka serta hak untuk menolak permohonan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Iroth dalam keterangannya, Rabu (6/3/2024).

”SPACEIKLAN”