Menurut Tri, pada Selasa (18/1) sekitar pukul 08.00 WIB rombongan tiba di Nusakambangan dan dilakukan serah terima narapidana oleh Kasubsi Registrasi Lapas Banceuy kepada Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik Lapas Khusus Karanganyar.

“Kami harap pemindahan ini mengurangi dampak gangguan kamtib dan kelebihan kapasitas di Lapas Banceuy. Ini juga untuk meningkatkan koordinasi antar lapas mengenai pemindahan narapidana sehingga terjalin komunikasi yang baik dan dapat mengendalikan isi hunian,” jelas Tri.

Sekedar informasi, pemindahan ini dilaksanakan berdasarkan instruksi Direktur Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Nomor: W.11.PK.01.05.09-929.

Perihal permohonan Izin pemindahan narapidana atas nama Alwi Abdul Majid, dkk. guna mengurangi dampak gangguan kamtib di Lapas Banceuy.

”SPACEIKLAN”