WARTALIKA.id – Polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial A (22) diduga pelaku pemerkosa disertai pembunuhan terhadap seorang korban wanita inisial AW (20) di sebuah kamar indekos di kawasan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Adapun motif pelaku diduga sakit hati sehingga nekat melakukan pembunuhan terhadap korban

“Jadi motifnya tersangka sakit hati kepada korban. Mereka berdua ini teman dekat, kenalan sudah sekitar dua tahun,” kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom kepada wartawan, Sabtu (5/3/2022).

Maulana menjelaskan, pelaku memiliki perasaan suka terhadap korban. Namun, saat ia mencoba mengutarakan perasaannya tersebut justru tidak mendapatkan respon dari korban.

”SPACEIKLAN”

Berawal dari cekcok hingga tak ada respon baik dari korban atas perasaan atau status hubungan yang lebih jelas, pelaku kemudian kesal dan nekat menghabisi nyawa korban.

“Pada saat itu pelaku menjemput korban, seperti biasa diajak masuk atau bertamu di rumah korban. Di situ terjadi cekcok atau si pelaku menanyakan status hubungannya tapi korban masing ingat dengan mantannya,” ujarnya.

Menurut Maulana, pelaku kesal, korban dicekik kurang lebih lima menit dan akhirnya pingsan. Kemudian pelaku melakukan aksi pemerkosaan.

“Kami belum menemukan motif lain dalam kasus pemerkosaan berujung pembunuhan ini,” tutunya.

Dari hasil olah TKP, menunjukkan aksi ini murni dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 285 KUHPidana tentang Pemerkosaan.