WARTALIKA.id – Kelompok Kerja Wartawan Kota Tua (Pokjawar Kotu) Jakarta menggelar diskusi publik perdana, di Hotel Mercure Jakarta Batavia pada hari Senin, 10 Juli 2023, Jl. Kali Besar No. 44, Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat, pada hari Senin, 10 Juli 2023, pukul. 09 : 45 Wib sampai selesa dan menghadirkan 8 (delapan) nara sumber yang direncanakan saat dihubungi. Nara sumber yang siap dan memberikan materi dalam diskusi ini hanya 5 (lima) nara sumber, Selasa (8/7/2023).

Ketua Pokjawarkotu Jakarta M. Helmi Romdhoni menjelaskan acara diskusi publik ini adalah kesepakatan rekan-rekan wartawan yang bergabung di Pokjawarkotu Jakarta. “Sejak terbentuknya Pokjawarkotu pada tahun 2017 itu belum mengadakan kegiatan diskusi publik, jadi kita semua pengurus dan penasehat sepakat mengelar diskusi publik dan mengambil tema Nasib Kota Tua Pasca Revitalisasi dan Penataan Kota Tua, Jakarta, dan terpilih menjadi ketua panitia Haryanto,” katanya.

Helmi menyampaikan dalam diskusi ini awalnya akan menghadirkan 8 (delapan) narasumber yang direncanakan saat dihubungi, namun narasumber yang siap dan memberikan materi dalam diskusi ini hanya 5 (lima) narasumber.

“Narasumber yang hadir dan memberikan pemaparan materi diantaranya adalah H. Candriyan Attahiyatt (Arkeolog), Robert Tambunan (Ketua Jakarta Heritage Trust), Yayat Sujatna (Presiden Direktur PT. Pembangunan Kota Tua Jakarta/Konsorsium Kota Tua), Warto Dolin (Pengamat Publik) dan M. Helmi Romdhoni Pokjawarkotu Jakarta,” jelas Helmi.

”SPACEIKLAN”

Robert Tambunan, dalam penyajiannya menceritakan bagaimana perjuangan mereka di wilayah Kotatua sejak tahun 1982 bahkan ia mengungkapkan bahwa dahulu Hotel Mercure di adalah gudang namun pada tahun 1996 di resmikan menjadi hotel Omni Batavia. Selanjutnya Robert mengungkapkan kesulitan untuk mendapat ijin untuk merenovasi pada waktu itu.

“Kami mengalami kesulitan ketika hendak memperbaiki gedung yang ada di Kota Tua ini, begitupun Toko Merah, susah kami dapatkan ijin hingga saat ini untuk diperbaiki, karena butuh adanya kajian-kajian yang sangat perlu diperhatikan terutama bangunan tersebut merupakan cagar budaya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Robert juga mengeluhkan ketiadaan lahan parkir resmi bagi pengunjung Kota Tua yang  merupakan salah satu permasalahan yang ada serta penataan laulintas yang rumit dan tidak teratur sehingga mempersulit pengunjung untuk melintas di kawasan kotatua.

“Sebelumnya kami sudah membuat siteplane jalur perlintasan kendaraan dan juga titik-titik parkir untuk kendaraan maupun pedagang kaki lima agar tertata jadi tidak lagi parkir dan berdagang disembrang tempat, namun usulan kami tidak pernah di perhatikan sehingga banyak para pemilik gedung komplain karena jalur lalu lintas dan penataan yang tidak teratur sehingga pengunjung jadi malas untuk berkunjung ke tempat kami, apalagi sekarang sudah ada aturan Jam malam yang membuat pengunjung dibatasi untuk datang berkunjung dan masuk ke gedung kami sehingga ini bisa mematikan usaha kami,” ujar Robert selaku ketua Jakarta Heritage Trust/Komunitas Pemilik dan Pengelola Bangunan Kota Tua.

Sementara itu Yayat Sujatna ketika ditanya terkait sejauh mana konsorsium dalam menata Kota Tua? mengatakan jika usaha membangun dan menata kawasan Kota Tua sudah dimulai ketika Gubernur Jokowi pada tanggal 17 Juni 2013 memberikan mandat dengan membangun gedung PT Pos Indonesia.

“Namun dengan pergantian 6 Gubernur sejak Jokowi hingga kini Plt. Heru Budi Hartono berbagai kebijakan dan regulasi yang tidak konsisten terjadi dalam pengelolaan Kota Tua,” kata dia.