WARTALIKA.id – Ketua MUI Kabupaten Mimika, KH Muh Amin menyebut kepengurusan MUI Kabupaten Mimika periode 2023-2028 merupakan hasil Musyawarah Daerah (MUSDA) dan telah dilantik oleh Ketua MUI Provinsi Papua KH Syaiful Islam Al payage di Timika pada Sabtu (23/9/2023) lalu.

Hal itu ia lontarkan saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-1 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika Periode 2023-2028 di Aula Dukcapil Mimika Jalan Cenderawasih Kota Timika, Provinsi Papua Tengah Minggu (24/03/2024).

Bupati Mimika Eltinus Omaleng, diwakili Penjabat (Pj) Sekda Mimika, Ida Wahyuni membuka Rakerda ke-1 MUI Mimika Periode 2023-2028 tersebut.

“Dan rapat kerja daerah pertama MUI di hari ini, kita akan merumuskan beberapa program-program strategis yang akan menjadi panduan umat islam kedepan,” kata Muh Amin melansir papuaekspose.com media KMG Network. Minggu (24/3/2024).

”SPACEIKLAN”

Ia mengungkapkan, pihaknya belum menerima laporan adanya Da’i atau penceramah di Kabupaten Mimika yang menimbulkan masalah.

“Justru yang kami khawatirkan itu penceramah yang datang dari luar Timika. Kalau di Timika tidak ada masalah karena mereka mengetahui persis karakteristik masyarakat Mimika,” ujarnya.

Karenanya, sebagai Ketua MUI Mimika meminta kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) Mimika untuk membatasi kedatangan penceramah dari luar daerah.

Ketua MUI Kabupaten Mimika, KH Muh Amin menyebut kepengurusan MUI Kabupaten Mimika periode 2023-2028 merupakan hasil MUSDA
Pj Sekda Mimika, Ida Wahyuni mewakili Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat memberikan sambutan di Rakerda ke-1 MUI Mimika Periode 2023-2028. (foto: Alqadri/Papuaekspose.com)