WARTALIKA.id – Seorang suami beridentitas Tbd(50) tega melakukan aksi pembunuhan keji hingga memutilasi tubuh istrinya sendiri Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Seorang perempuan bernama Yanti (44), menjadi korban pembunuhan dan dimutilasi oleh suaminya sendiri yang berinisial TBD (50), di wilayah Rancah, Ciamis, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan aksi pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (3/5) pagi sekira pukul 07.30 WIB.

Jules mengatakan pelaku juga langsung berhasil ditangkap oleh polisi dan warga setempat tidak lama pasca kejadian pembunuhan dan mutilasi tersebut.

“Kejadian pukul 07.30 WIB, pagi tadi. Korban dimutilasi. Pelaku berinisial TBD (50),” ujarnya kepada wartawan.

”SPACEIKLAN”

Dari berbagai sumber dan saksi rangkum fakta-fakta sementara terkait kasus pembunuhan dan mutilasi istri oleh suami:

Dimutilasi beberapa bagian tubuh

Jules mengatakan dari hasil pemeriksaan awal korban diduga dibunuh dan dimutilasi pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Kendati demikian, ia mengaku belum dapat memastikan jumlah potongan yang dilakukan pelaku terhadap jasad istrinya tersebut.

“Pelaku menggunakan senjata tajam, pisau dan memutilasi bagian tubuh korban. Kita masih dalami kejadian ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan saat ini jasad korban telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi guna menentukan penyebab pasti kematian.

“Secara teknis belum bisa dijelaskan bagian mana yang termutilasi. Jasad kita evakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. Pelaku diduga suami korban,” jelasnya.

Bawa jasad korban di baskom, ditawarkan ke warga