WARTALIKA.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akhirnya berhasil meringkus Taufik Hidayat (TH), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan keji terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung. Pelaku ditangkap di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026), setelah sebelumnya sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang.
​Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam melacak pergerakan tersangka yang sempat menjadi buronan.
Pernyataan Kapolda Jawa BaratÂ
Menanggapi keberhasilan operasi tersebut, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran personel yang terlibat. Dalam pernyataan resminya, Kapolda menegaskan komitmen Polri untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan.
​”Kami tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan, apalagi penyekapan yang merampas hak asasi dan menyebabkan trauma mendalam bagi korban. Keberhasilan penangkapan ini adalah wujud nyata kehadiran negara untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat Jawa Barat,” tegas Kapolda Jawa Barat.
Irjen Pol Rudi Setiawan memberikan keterangan terkait penangkapan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penyiksaan kekasih di Bandung. Dalam keterangannya, Rudi menyebutkan, terhadap tersangka sudah dilakukan pemeriksaan awal.
“Yang bersangkutan dalam kondisi sehat siap dilakukan pemeriksaan awal. Pemeriksaan awal sudah dilakukan, sudah ditanyakan beberapa pertanyaan, terkait identitas, sesuai dengan data kependudukan yang ada,” katanya.
Rudi juga mengatakan, penyidik berkeyakinan orang yang ditangkap sesuai dengan laporan polisi yang ada.
Besok, pihaknya akan mendatangkan beberapa ahli kejiwaan, supaya mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka. Mengingat apa yang dilakukannya sangat tidak wajar dan di luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap kekasihnya.
“Bisa dikatakan terlalu sadis,” katanya.
Taufik Hidayat sendiri saat ini telah ditahan di sel khusus dengan CCTV lengkap dan berada dalam pengawasan ketat.
Rudi menceritakan, sebelum tertangkap, Taufik Hidayat sempat kabur ke Tangerang, namun dia merasa bingung dan kembali ke Jabar.
“Yang bersangkutan merasa Tangerang tempat yang aman, tapi di sana bingung dan kembali ke Jabar. Yang bersangkutan merasa takut, curiga sama semua orang, dan takut mau ke mana, dan akhirnya tertangkap di Majalaya,” katanya.
Di Pesona Griya lokasi Taufik ditangkap, merupakan tempat kerabat. Di tempat itu, dirinya sempat melakukan transaksi sehingga terdeteksi petugas dan akhirnya tertangkap.
Rudi memastikan tidak ada bantuan orang lain dalam pelarian Taufik. Rudi juga menyebut, Taufik mengakui dan menyesali perbuatannya. Dari pemeriksaan awal Taufik berdalih apa yang dilakukannya di luar kontrol karena terpengaruh minuman keras. “Tersangka minum alkohol setiap hari,” kata Rudi.
​Kronologi Kasus
Kasus tragis yang diduga berlangsung selama tiga tahun ini terungkap saat keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari orang tak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
​Saat ditemukan, kondisi YTR sangat memprihatinkan dengan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, serta luka pada tangan. Selama tiga tahun terakhir, keberadaan korban memang tidak diketahui oleh pihak keluarga.
Penyiksaan Keji dan Dampak bagi Korban
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, selama disekap, korban diduga menjadi sasaran penganiayaan berulang menggunakan tangan kosong, benda tumpul, hingga senjata tajam. Pelaku juga diduga merampas sejumlah barang berharga milik korban.
​Akibat tindakan brutal tersebut, korban mengalami luka permanen yang sangat serius, di antaranya gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir sumbing, kesulitan berbicara, serta ketidakmampuan untuk berjalan dengan normal.
Agenda Konferensi Pers
Penangkapan ini mendapat apresiasi luas dari berbagai elemen masyarakat, pemerintah daerah, hingga tokoh nasional. Menindaklanjuti proses hukum yang berjalan, Polda Jabar telah menjadwalkan konferensi pers untuk memaparkan kronologi penangkapan serta hasil pemeriksaan awal.
​”Besok siang kami tunggu kehadiran rekan-rekan media untuk mendapatkan informasi lebih rinci terkait perkembangan penyidikan kasus ini,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.
​Konferensi pers akan dilaksanakan pada:
• ​Hari/Tanggal: Rabu, 24 Juni 2026
• ​Waktu: 12.30 WIB
• ​Tempat: Markas Polda Jabar, Riung Mumpulung
​Hingga saat ini, tim penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.

